Minggu, 07 Juli 2013

Rasio keuangan


MAKALAH PERMODALAN KOPERASI
ANALISIS RASIO KEUANGAN KOPERASI

Unesa Logo 2010.jpg


    ARIS BUDI SUSANTO    098 554 107                                                                

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN S1 PENDIDIKAN EKONOMI
PRODI EKONOMI KOPERASI
2011


KATA PENGANTAR

Dengan mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmat, taufik serta hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah “ Analisis Rasio Keuangan Koperasi “.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan ini tidak dapat diselesaikan tanpa bantuan pihak-pihak yang terkait, dalam kesempatan ini disampaikan terimakasih kepada :
1.      Retno                        selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan bimbingan dalam mengerjakan makalah ini
2.      Kepada semua pihak terkait yang telah membantu kelancaran penulisan makalah ini yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Semoga bantuan dan bimbingan yang telah diberikan kepada penulis, mendapatkan balasan-Nya.
Penulis menyadari penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab itu kritik dan saran dari semua pihak yang sifatnya membangun demi penyempurnaan penulisan ini sangat diharapkan semoga karya ini dapat bermanfaat bagi kita semua.


                                                                                       Surabaya,  Oktober 2011
                                                                                                                 
                                                                                                  Penyusun



BAB I

LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian pada pasal 44 mengatur dan menjelaskan bahwa koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan pinjam. Kegiatan Usaha simpan pinjam tersebut dilaksanakan dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, dari dan untuk calon anggota yang memenuhi syarat, dari dan untuk koperasi lain dan/atau anggotanya.
Ketentuan ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi koperasi untuk melaksanakan kegiatan usaha simpan pinjam, baik sebagai salah satu ataupun satu-satunya kegiatan usaha koperasi, sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat walaupun dalam lingkup yang terbatas. Kegiatan usaha ini banyak menanggung resiko, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa Pengelolaan Unit Simpan Pinjam dilakukan secara terpisah dari unit usaha lainnya. Oleh karena itu pengurus koperasi harus mengangkat pengelola atau manejer atau direksi atau menugaskan salah satu dari pengurus sebagai pengelola. Dengan demikian semua kegiatan maupun transaksi keuangan yang terjadi terpisah dari koperasi induknya, sehingga pada proses akuntansi dan pelaporan keuangannya juga harus tersendiri atau dipisahkan.





1.1.       Perumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka masalah yang dapat dirumuskan adalah :
1.    Apakah maksud dari pembuatan laporan keuangan?
2.    Apa sajakah jenis laporan keuangan?
1.2.       Tujuan
Tujuan dibuatnya makalah ini, antara lain:
1.      Untuk mengetahui maksud dari pembuatan laporan keuangan?
2.      Untuk mengetahui jenis laporan keuangan?

1.3.       Manfaat 
Setelah tujuan tercapai, maka manfaat yang diharapkan adalah:
1.    Bagi Penulis
Sebagai masukan untuk memperluas cakrawala berpikir setelah mendapatkan suatu perbandingan teori dengan aplikasinya.

2.    Bagi Pembaca
Sebagai informasi tambahan bagi pembaca dalam penyusunan laporan keuangan.
3.    Bagi Lembaga
Sebagai bahan pertimbangan atau referensi bagi berbagai pihak dan sebagai bahan masukan bagi stiap mahasiswa yang dibebankan tugas yang sama dalam rangka mencapai standardisasi penilaian satuan mata kuliah sejenis.





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Laporan Keuangan
a)      Pegertian laporan kuangan
   Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan (Baridwan, 1992 : 17)
Menurut Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, yang dimaksud Laporan keuangan adalah neraca dan perhitungan rugi-laba serta segala keterangan yang dimuat dalam lampirannya, antara lain laporan tentang sumber dan penggunaan dana
Laporan keuangan merupakan produk akhir dari suatu proses akuntansi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai informasi, laporan keuangan berperan sebagai pertanggungjawaban, laporan keuangan juga dapat menggambarkan indikator kesuksesan suatu koperasi mencapa itujuannya. (Harahap, 2002: 7).
Laporan keuangan koperasi merupakan laporan keuangan yang disusun untuk dapat menggambarkan posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas koperasi secara keseluruhan sebagai pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan keuangan koperasi yang terutama ditujukan kepada anggota koperasi. Laporan keuangan koperasi sebagai badan usaha, pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain, seperti badan usaha swasta dan badan usaha milik negara. Menurut IAI dalam PSAK No.27 tentang Akuntansi perkoperasian paragraf 74, Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil usaha, Laporan Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan catatan atas laporan keuangan.


Menurut Munawir (2000 : 2), laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu koperasi dengan pihak – pihak yang berkepentingan dengan dana atau aktivitas koperasi tersebut. Sedangkan menurut Harnanto (1998:3), laporan keuangan adalah keadaan keuntungan dan hasil usaha koperasi serta memberikan rangkuman historis dari sumber ekonomi, kewajiban koperasi dan kegiatan yang mengakibatkan perubahan terhadap sumber ekonomi yang dinyatakan secara kuantitatif dalam satuan mata uang.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan yang ditujukan kepada pihak internal dan eksternal sebagai sumber informasi penting. Bagi anggota laporan keuangan ini sebagai bahan untuk menilai kinerja dan manfaat ekonomi yang diberikan oleh koperasi kepada dirinya sebagai pemilik sekaligus pelanggan, sedangkan bagi pihak luar, laporan keuangan ini sebagai salah satu alat dalam menganalisa kinerja keuangan serta bahan untuk mengambil keputusan apabila akan bekerjasama dengan koperasi.

b)      Kegunaan Laporan Keuangan
Kegunaan laporan keuangan sebagaimana disebutkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 27, bahwa Laporan Keuangan Koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus selama satu periode akuntansi, sehingga dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja dan prestasi koperasi. Selain itu untuk mengetahui sumber daya ekonomis yang dimiliki oleh koperasi, kewajiban dan kekayaan bersih, transaksi, kejadian dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban dan kekayaan bersih dalam suatu periode tertentu serta informasi lainnya yang berkaitan dengan keuangan jangka pendek dan jangka panjang. Laporan keuangan beserta pengungkapannya dibuat dengan tujuan memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan – keputusan investasi dan pendanaan, seperti yang dinyatakan dalam SFAC No. 1 bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi :
ü  untuk keputusan investasi dan kredit,
ü  mengenai jumlah dan timing arus kas,
ü  mengenai aktiva dan kewajiban,
ü  mengenai kinerja koperasi,
ü  mengenai sumber dan penggunaan kas,
ü  penjelas dan interpretif, serta
ü  untuk menilai stewardship.
Ketujuh tujuan ini terangkum dengan disajikannya laporan laba rugi, neraca, laporan arus kas dan pengungkapan laporan keuangan.
c)      Komponen Laporan Keuangan
.
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen – komponen berikut ini:
1)      Neraca
2)      Laporan laba rugi
3)      Laporan perubahan ekuitas
4)      Laporan arus kas
5)      Catatan atas lapoaran keuangan.
 Sedangkan kelompok tambahan terdiri dari
(1). Laporan Perubahan Kekayaan Bersih Koperasi (ekuitas);
(2). Laporan Pembagian/ Distribusi Sisa Hasil Usaha;
(3). Laporan-laporan lain yang penggunaannya relatif spesifik untuk pihak tertentu yang mempunyai keterkaitan langsung dengan koperasi.

1)      Neraca
Neraca koperasi disajikan sedemikian rupa yang menggambarkan posisi keuangan suatu koperasi pada saat tertentu maksudnya adalah menunjukkan keadaan keuangan pada tanggal tertentu biasanya pada saat tutup buku. Neraca minimal mencakup pos – pos berikut (IAI, 2004) :
a) Aktiva berwujud,
b) Aktiva tidak berwujud,
c) Aktiva keuangan,
d) Investasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas,
e) Persediaan,
f) Piutang usaha dan piutang lainnya,
g) Kas dan setara kas,
h) Hutang usaha dan hutang lainnya,
i) Kewajiban yang diestimasi,
j) Kewajiban berbunga jangka panjang,
k) Hak minoritas,
l) Modal saham dan pos ekuitas lainnya.
2)      Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi merupakan suatu laporan yang sistematis mengenai penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh oleh suatu koperasi selama periode tertentu (Munawir, 2000:26). Tujuan pokok laporan laba rugi adalah melaporkan kemampuan riil koperasi dalam menghasilkan keuntungan. Laporan laba rugi perusahan disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos – pos berikut (IAI, 2004:) :
a) Pendapatan,
b) Laba rugi usaha,
c) Beban pinjaman,
d) Bagian dari laba atau rugi koperasi afiliasi dan asosiasi yang diperlukan     menggunakan metode ekuitas,
e) Beban pajak,
f) Laba atau rugi dari aktivitas normal koperasi,
g) Pos luar biasa,
h) Hak minoritas,
i) Laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.
3)      Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas menggambarkan peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan. Koperasi harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukan (IAI, 2004) :
a) Laba atau rugi bersih perode yang bersangkutan,
b) Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas,
c) Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur dalam PSAK terkait,
d) Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik,
e) Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahan, dan
f) Rekonsiliasi antar nilai tercatat dari masing – masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan perubahan ekuitas, kecuali untuk perubahan yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham seperti setoran modal dan pembayaran dividen, menggambarkan jumlah keuntungan dan kerugian yang berasal dari kegiatan koperasi selama periode yang bersangkutan.
4)      Laporan arus kas
Laporan arus kas dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pemakai untuk mengevaluasi perubahan dalam aktiva bersih koperasi, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka adaptsi
dengan perubahan keadaan dan peluang (IAI, 2004). Informasi arus kas berguna untuk menilai kemampuan koperasi dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para pemakai mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan (future cash flow) dari berbagai koperasi.
5)      Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas harus berkaitan dengan informasi yang terdapat catatan atas laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan (IAI, 2004) :
a)      Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih dan diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi yang penting,
b)      Informasi yang diwajibkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tetapi tidak disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas,
c)      Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam rangka penyajian secar wajar.

B.     Analisis Laporan Keuangan
Menurut Leopold A. Bernstein, analisis laporan keuangan merupakan suatu proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi koperasi pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan kinerja koperasi pada masa mendatang (Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty, 2002 : 52 ).
Analisis laporan keuangan mencakup pengaplikasian berbagai alat dan tehnik analisis pada laporan dan data keuangan dalam rangka untuk memperoleh ukuran – ukuran dan hubungan – hubungan yang berarti dan berguna dalam proses pengambilan keputusan ( Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty, 2002 : 52).
Tujuan analisis laporan keuangan sendiri menurut Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty (2002 : 53) antara lain :
v  sebagai alat screening awal dalam memilih alternatif investasi atau merger
v  sebagai alat forecasting menenai kondisi dan kinerja keuangan di masa datang sebagai proses diagnosis terhadap masalah – masalah manajemen, operasi atau masalah lainnya
v  sebagai alat evaluasi terhadap manajemen.




C.    Analisis Ratio Keuangan.
Analisis ratio adalah suatu cara untuk menganalisis laporan keuangan yang mengungkapkan hubungan matematik antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya atau perbandingan antara satu pos dengan pos lainnya.
Analisis rasio keuangan (ratio analysis) merupakan suatu alat analisis keuangan yang sangat populer dan banyak digunakan. Namun perannya sering disalah pahami dan sebagai konsekuensinya, kepentingan sering dilebih – lebihkan.
Analisis rasio keuangan dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing – masing komponen yang membentuk rasio (Wild, Subramanyan, Hasley, 2004:).
Rasio harus diinterpretasikan dengan hati – hati karena faktor – faktor yang mempengaruhi pembilang dapat berkorelasi dengan faktor yang mempengaruhi penyebut. Sebagai contoh, koperasi dapat memperbaiki rasio beban operasi terhadap penjualan dengan mengurangi biaya yang menstimulasi penjualan. Pengurangan jenis biaya seperti ini, kemungkinan berakibat pada penurunan penjualan atau pangsa pasar jangka panjang. Dengan demikian, profitabilitas yang tampaknya membaik dalam jangka pendek, dapat merusak prospek koperasi di masa depan. Kita harus menginterpretasikan perubahan tersebut dengan tepat. Banyak rasio memiliki variabel penting yang sama dengan rasio lainnya. Dengan demikian, tidaklah perlu untuk menghitung semua rasio yang mungkin untuk menganalisis sebuah situasi. Rasio, seperti sebagian besar teknik analisis keuangan, tidak relevan dalam isolasi. Rasio bermanfaat bila diinterpretasikan dalam perbandingan dengan
1) rasio tahun sebelumnya,
2) standar yang ditentukan sebelumnya,
3) rasio pesaing..
Pada umumnya analisis terhadap rasio merupakan langkah awal dalam analisis keuangan guna menilai prestasi dan kondisi keuangan suatu koperasi. Ukuran yang digunakan adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara dua data keuangan. Beberapa rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi (Husnan, 1994; Machfoedz,1998 dalam Siddik,2003) :
1.      Rasio Likuiditas
menunjukkan kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek. Rasio ini ditunjukkan pada besar kecilnya aktiva lancar.
a)                       Current Ratio, merupakan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar.
b)                      Quick Ratio, dihitung dengan mengurangkan persediaan dari aktiva lancar, kemudian membagi sisanya dengan hutang lancar
2.      Rasio Sensitivitas
menunjukkan proporsi penggunaan hutang guna membiayai investasi perhitungannya ada 2 cara, pertama memperhatikan data yang ada di neraca guna menilai seberapa besar dana pinjaman digunakan dalam koperasi; kedua, mengukur resiko hutang dari laporan laba rugi untuk menilai seberapa besar beban tetap hutang (bunga ditambah pokok pinjaman) dapat ditutup oleh laba operasi. Rasio sensitivitas ini antara lain :
a. Total debt to total assets, mengukur presentase penggunaan dana dari kreditur yang dihitung dengan cara membagi total hutang dengan total aktiva.
b. Debt equity ratio, perbandingan antara total utang dengan modal.
c. Time interest earned, dihitung dengan membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga. Rasio ini mengukur seberapa jauh laba bisa berkurang tanpa menyulitkan koperasi dalam memenuhi kewajiban membayar bunga tahunan.
3. Rasio produktivitas
mengukur seberapa efektif koperasi menggunakan sumber – sumber daya sebagaimana digariskan oleh kebijaksanaan koperasi. Rasio ini menyangkut perbandingan antara penjualan dengan aktiva pendukung terjadinya penjualan artinya rasio ini menganggap bahwa suatu perbandingan yang “layak” harus ada antara penjualan dan berbagai aktiva misalnya : persediaan, piutang, aktiva tetap, dan lain – lain. Rasio produksi meliputi : inventory turnover, fixed assets turnover, account receivable turnover, total assets turnover.

4.      Rasio profitabilitas
digunakan untuk mengukur seberapa efekif pengelolaan koperasi sehingga menghasilkan keuntungan,
a.                     Profit margin on sales, dihitung dengan cara membagi laba setelah pajak dengan penjualan.
b.                     Return on total assets, perbandingan antara laba setelah pajak dengan total aktiva guna mengukur tingkat pengembalian investasi total.
c.                     Return on net worth, perbandingan antara laba setelah pajak dengan
modal sendiri guna mengukur tingkat keuantungan investasi pemilik modal sendiri.








BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

1.1.       Simpulan
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan erhadap KOPMA UNESA dapat disimpulakan bahwa:
1.      Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan yang ditujukan kepada pihak internal dan eksternal. Bagi anggota laporan keuangan ini sebagai bahan untuk menilai kinerja dan manfaat ekonomi yang diberikan oleh koperasi kepada dirinya sebagai pemilik sekaligus pelanggan, sedangkan bagi pihak luar, laporan keuangan ini sebagai salah satu alat dalam menganalisa kinerja keuangan serta bahan untuk mengambil keputusan apabila akan bekerjasama dengan koperasi
2.      Jenis Laporan Keuangan yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan terdapat beberapa istilah berbeda, namun mengandung maksud yang sama, artinya sudah mencapai standar jenis laporan yang sesungguhnya.

1.2.       Saran
1.      Setiap koperasi sebaiknya melaksanakan tata aturan yang berlaku.
2.      Banyaknya jenis laporan keuangan sebaiknya menjadikan laporan keuangan yang di sajikan pengurus koperasi menjadi lebih jelas dan relevan.
3.      Bagi pembaca sebaiknya melengkapi wacana tentang analisis laporan keuangan koperasi dari refrensi lain, sebab jenis dan bentuk analisis laporan dari tiap koperasi itu berbeda-beda.

a.      DAFTAR RUJUKAN

·      Hadiwidyasam.Teknik Pemisahan Neraca Unit Simpan Pinjam Koperasi
·      Lubisirsan.Laporan-Keuangan.www.pdfactory.com
·      Rudianto.2010. Akuntansi Koperasi. Jakarta: Penerbit Erlangga
·      Apsari, Sri. 1987.Proses Penyusunan Laporan Keuangan Untuk Koperasi Konsumsi. Yogyakarta: Penerbit Liberty.
·      Ananingsih, Puji. 2007. ANALISIS RASIO LIKUIDITAS DAN RASIO AKTIVITAS TERHADAP RENTABILITAS EKONOMI PADA KOPERASI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) UNIT SIMPAN PINJAM DIKABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2003-2005. Skripsi Dipublikasikan. Semarang. FE. Prodi Akuntansi. UNS.
·      Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, 1996, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian, Jakarta;
·      Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil, 1998, Pedoman Tehnis Pembukuan dan Pembuatan Laporan Keuangan KSP dan USP, Direktorat Jenderal Pembinaan Koperasi Perkotaan, Jakarta;
·      Kementerian Koperasi dan UKM, 2002, Himpunan Kebijakan Koperasi dan UKM di Bidang Akuntabilitas, Deputi Bidang Kelembagaan, Jakarta;
·      Kementerian Koperasi dan UKM, 2003, Pedoman Penyajian Laporan Keuangan Koperasi, Deputi Bidang Kelembagaan, Jakarta.