MAKALAH
PERMODALAN KOPERASI
ANALISIS
RASIO KEUANGAN KOPERASI

ARIS BUDI SUSANTO 098
554 107
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
S1 PENDIDIKAN EKONOMI
PRODI
EKONOMI KOPERASI
2011
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucap syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat limpahan rahmat, taufik
serta hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas makalah “ Analisis Rasio Keuangan Koperasi “.
Penulis
menyadari bahwa dalam penulisan ini tidak dapat diselesaikan tanpa bantuan
pihak-pihak yang terkait, dalam kesempatan ini disampaikan terimakasih kepada :
1. Retno selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang
telah memberikan bimbingan dalam mengerjakan makalah ini
2. Kepada
semua pihak terkait yang telah membantu kelancaran penulisan makalah ini yang
tidak dapat disebutkan satu persatu.
Semoga
bantuan dan bimbingan yang telah diberikan kepada penulis, mendapatkan
balasan-Nya.
Penulis
menyadari penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab itu kritik
dan saran dari semua pihak yang sifatnya membangun demi penyempurnaan penulisan
ini sangat diharapkan semoga karya ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
Surabaya, Oktober 2011
Penyusun
BAB I
LATAR BELAKANG
Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992, tentang Perkoperasian pada pasal 44 mengatur dan
menjelaskan bahwa koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui
kegiatan usaha simpan pinjam. Kegiatan Usaha simpan pinjam tersebut
dilaksanakan dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, dari dan untuk
calon anggota yang memenuhi syarat, dari dan untuk koperasi lain dan/atau
anggotanya.
Ketentuan
ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi koperasi untuk melaksanakan kegiatan
usaha simpan pinjam, baik sebagai salah satu ataupun satu-satunya kegiatan
usaha koperasi, sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat walaupun dalam
lingkup yang terbatas. Kegiatan usaha ini banyak menanggung resiko, oleh karena
itu pengelolaannya harus dilakukan secara profesional.
Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1995, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan
Pinjam oleh Koperasi Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa Pengelolaan Unit Simpan
Pinjam dilakukan secara terpisah dari unit usaha lainnya. Oleh karena itu
pengurus koperasi harus mengangkat pengelola atau manejer atau direksi atau
menugaskan salah satu dari pengurus sebagai pengelola. Dengan demikian semua
kegiatan maupun transaksi keuangan yang terjadi terpisah dari koperasi
induknya, sehingga pada proses akuntansi dan pelaporan keuangannya juga harus
tersendiri atau dipisahkan.
1.1.
Perumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka masalah yang
dapat dirumuskan adalah :
1. Apakah maksud dari pembuatan laporan
keuangan?
2.
Apa sajakah jenis laporan keuangan?
1.2.
Tujuan
Tujuan dibuatnya
makalah ini, antara lain:
1. Untuk mengetahui maksud dari pembuatan laporan
keuangan?
2.
Untuk mengetahui jenis laporan keuangan?
1.3.
Manfaat
Setelah tujuan tercapai, maka manfaat yang diharapkan adalah:
1.
Bagi Penulis
Sebagai masukan untuk memperluas cakrawala berpikir setelah
mendapatkan suatu perbandingan teori dengan aplikasinya.
2.
Bagi Pembaca
Sebagai informasi tambahan bagi pembaca dalam penyusunan laporan
keuangan.
3.
Bagi Lembaga
Sebagai bahan pertimbangan atau referensi bagi berbagai pihak dan
sebagai bahan masukan bagi stiap
mahasiswa yang dibebankan tugas yang sama dalam rangka mencapai standardisasi
penilaian satuan mata kuliah sejenis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Laporan
Keuangan
a) Pegertian
laporan kuangan
Laporan
keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi
keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan (Baridwan, 1992 :
17)
Menurut
Prinsip-Prinsip Akuntansi Indonesia, yang dimaksud Laporan keuangan adalah
neraca dan perhitungan rugi-laba serta segala keterangan yang dimuat dalam
lampirannya, antara lain laporan tentang sumber dan penggunaan dana
Laporan
keuangan merupakan produk akhir
dari suatu proses akuntansi.
Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para pemakainya
sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan. Disamping sebagai
informasi, laporan keuangan berperan sebagai pertanggungjawaban, laporan
keuangan juga dapat menggambarkan indikator kesuksesan suatu koperasi mencapa
itujuannya. (Harahap, 2002: 7).
Laporan
keuangan koperasi merupakan laporan
keuangan yang
disusun untuk dapat menggambarkan posisi
keuangan, hasil usaha dan arus kas koperasi secara keseluruhan sebagai
pertanggungjawaban pengurus atas pengelolaan keuangan koperasi yang
terutama ditujukan kepada anggota koperasi. Laporan keuangan koperasi sebagai
badan usaha, pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat
oleh badan usaha lain, seperti badan usaha swasta dan badan usaha milik negara.
Menurut IAI dalam PSAK No.27 tentang Akuntansi perkoperasian paragraf 74,
Laporan keuangan koperasi meliputi Neraca, Perhitungan Hasil usaha, Laporan
Arus Kas, Laporan Promosi Ekonomi Anggota, dan catatan atas laporan keuangan.
Menurut
Munawir (2000 : 2), laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi yang
dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau
aktivitas suatu koperasi dengan pihak – pihak yang berkepentingan dengan dana
atau aktivitas koperasi tersebut. Sedangkan menurut Harnanto (1998:3), laporan
keuangan adalah keadaan keuntungan dan hasil usaha koperasi serta memberikan
rangkuman historis dari sumber ekonomi, kewajiban koperasi dan kegiatan yang
mengakibatkan perubahan terhadap sumber ekonomi yang dinyatakan secara
kuantitatif dalam satuan mata uang.
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan yang
ditujukan kepada pihak internal dan eksternal sebagai sumber informasi penting.
Bagi anggota laporan keuangan ini sebagai bahan untuk menilai kinerja dan
manfaat ekonomi yang diberikan oleh koperasi kepada dirinya sebagai pemilik
sekaligus pelanggan, sedangkan bagi pihak luar, laporan keuangan ini sebagai
salah satu alat dalam menganalisa kinerja keuangan serta bahan untuk mengambil
keputusan apabila akan bekerjasama dengan koperasi.
b) Kegunaan Laporan Keuangan
Kegunaan
laporan keuangan sebagaimana disebutkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) Nomor 27, bahwa Laporan Keuangan Koperasi merupakan bagian dari
laporan pertanggung jawaban pengurus selama satu periode akuntansi, sehingga
dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai hasil kerja dan prestasi koperasi.
Selain itu untuk mengetahui sumber daya ekonomis yang dimiliki oleh koperasi,
kewajiban dan kekayaan bersih, transaksi, kejadian dan keadaan yang mengubah
sumber daya ekonomis, kewajiban dan kekayaan bersih dalam suatu periode
tertentu serta informasi lainnya yang berkaitan dengan keuangan jangka pendek
dan jangka panjang. Laporan keuangan beserta pengungkapannya dibuat dengan
tujuan memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan –
keputusan investasi dan pendanaan, seperti yang dinyatakan dalam SFAC No. 1
bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi :
ü untuk
keputusan investasi dan kredit,
ü mengenai
jumlah dan timing arus kas,
ü mengenai
aktiva dan kewajiban,
ü mengenai
kinerja koperasi,
ü mengenai
sumber dan penggunaan kas,
ü penjelas
dan interpretif, serta
ü untuk
menilai stewardship.
Ketujuh
tujuan ini terangkum dengan disajikannya laporan laba rugi, neraca, laporan
arus kas dan pengungkapan laporan keuangan.
c) Komponen
Laporan Keuangan
.
Laporan
keuangan yang lengkap terdiri dari komponen – komponen berikut ini:
1) Neraca
2) Laporan
laba rugi
3) Laporan
perubahan ekuitas
4) Laporan
arus kas
5) Catatan
atas lapoaran keuangan.
Sedangkan kelompok tambahan terdiri dari
(1). Laporan
Perubahan Kekayaan Bersih Koperasi (ekuitas);
(2). Laporan
Pembagian/ Distribusi Sisa Hasil Usaha;
(3).
Laporan-laporan lain yang penggunaannya relatif spesifik untuk pihak tertentu
yang mempunyai keterkaitan langsung dengan koperasi.
1)
Neraca
Neraca koperasi disajikan sedemikian
rupa yang menggambarkan posisi keuangan suatu koperasi pada saat tertentu
maksudnya adalah menunjukkan keadaan keuangan pada tanggal tertentu biasanya
pada saat tutup buku. Neraca minimal mencakup pos – pos berikut (IAI, 2004) :
a) Aktiva berwujud,
b) Aktiva tidak berwujud,
c) Aktiva keuangan,
d) Investasi yang diperlakukan
menggunakan metode ekuitas,
e) Persediaan,
f) Piutang usaha dan piutang lainnya,
g) Kas dan setara kas,
h) Hutang usaha dan hutang lainnya,
i) Kewajiban yang diestimasi,
j) Kewajiban berbunga jangka panjang,
k) Hak minoritas,
l) Modal saham dan pos ekuitas lainnya.
2) Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi merupakan suatu
laporan yang sistematis mengenai penghasilan, biaya, rugi laba yang diperoleh
oleh suatu koperasi selama periode tertentu (Munawir, 2000:26). Tujuan pokok
laporan laba rugi adalah melaporkan kemampuan riil koperasi dalam menghasilkan
keuntungan. Laporan laba rugi perusahan disajikan sedemikian rupa yang
menonjolkan berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian
secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos – pos berikut (IAI, 2004:)
:
a) Pendapatan,
b) Laba rugi usaha,
c) Beban pinjaman,
d) Bagian dari laba atau rugi koperasi
afiliasi dan asosiasi yang diperlukan menggunakan metode ekuitas,
e) Beban pajak,
f) Laba atau rugi dari aktivitas normal koperasi,
g) Pos luar biasa,
h) Hak minoritas,
i) Laba atau rugi bersih untuk periode
berjalan.
3)
Laporan
Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas menggambarkan
peningkatan atau penurunan aktiva bersih atau kekayaan selama periode yang
bersangkutan. Koperasi harus menyajikan laporan perubahan ekuitas sebagai
komponen utama laporan keuangan, yang menunjukan (IAI, 2004) :
a) Laba atau rugi bersih perode yang
bersangkutan,
b) Setiap pos pendapatan dan beban,
keuntungan atau kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui
secara langsung dalam ekuitas,
c) Pengaruh kumulatif dari perubahan
kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana
diatur dalam PSAK terkait,
d) Transaksi modal dengan pemilik dan
distribusi kepada pemilik,
e) Saldo akumulasi laba atau rugi pada
awal dan akhir periode serta perubahan, dan
f) Rekonsiliasi antar nilai tercatat
dari masing – masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir
periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Laporan perubahan ekuitas, kecuali untuk
perubahan yang berasal dari transaksi dengan pemegang saham seperti setoran
modal dan pembayaran dividen, menggambarkan jumlah keuntungan dan kerugian yang
berasal dari kegiatan koperasi selama periode yang bersangkutan.
4)
Laporan
arus kas
Laporan arus kas dapat memberikan
informasi yang memungkinkan para pemakai untuk mengevaluasi perubahan dalam
aktiva bersih koperasi, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan
solvabilitas) dan kemampuan untuk mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas
dalam rangka adaptsi
dengan perubahan keadaan dan peluang
(IAI, 2004). Informasi arus kas berguna untuk menilai kemampuan koperasi dalam
menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para pemakai mengembangkan
model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan
(future cash flow) dari berbagai koperasi.
5)
Catatan
Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan harus
disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam neraca, laporan laba rugi dan
laporan arus kas harus berkaitan dengan informasi yang terdapat catatan atas
laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan mengungkapkan (IAI, 2004) :
a) Informasi
tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang dipilih
dan diterapkan terhadap peristiwa dan transaksi yang penting,
b) Informasi
yang diwajibkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tetapi tidak
disajikan di neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan
ekuitas,
c) Informasi
tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan dalam
rangka penyajian secar wajar.
B.
Analisis
Laporan Keuangan
Menurut
Leopold A. Bernstein, analisis laporan keuangan merupakan suatu proses yang
penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil
operasi koperasi pada masa sekarang dan masa lalu, dengan tujuan untuk
menentukan estimasi dan prediksi yang paling mungkin mengenai kondisi dan
kinerja koperasi pada masa mendatang (Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty, 2002 : 52
).
Analisis
laporan keuangan mencakup pengaplikasian berbagai alat dan tehnik analisis pada
laporan dan data keuangan dalam rangka untuk memperoleh ukuran – ukuran dan
hubungan – hubungan yang berarti dan berguna dalam proses pengambilan keputusan
( Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty, 2002 : 52).
Tujuan
analisis laporan keuangan sendiri menurut Dwi Prastowo dan Rifka Juliaty (2002
: 53) antara lain :
v sebagai
alat screening awal dalam memilih alternatif investasi atau merger
v sebagai
alat forecasting menenai kondisi dan kinerja keuangan di masa datang sebagai
proses diagnosis terhadap masalah – masalah manajemen, operasi atau masalah
lainnya
v sebagai
alat evaluasi terhadap manajemen.
C.
Analisis
Ratio Keuangan.
Analisis
ratio adalah suatu cara untuk menganalisis laporan keuangan yang mengungkapkan
hubungan matematik antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya atau perbandingan
antara satu pos dengan pos lainnya.
Analisis
rasio keuangan (ratio analysis) merupakan suatu alat analisis keuangan yang
sangat populer dan banyak digunakan. Namun perannya sering disalah pahami dan
sebagai konsekuensinya, kepentingan sering dilebih – lebihkan.
Analisis
rasio keuangan dapat mengungkapkan hubungan penting dan menjadi dasar
perbandingan dalam menemukan kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan
mempelajari masing – masing komponen yang membentuk rasio (Wild, Subramanyan,
Hasley, 2004:).
Rasio
harus diinterpretasikan dengan hati – hati karena faktor – faktor yang
mempengaruhi pembilang dapat berkorelasi dengan faktor yang mempengaruhi
penyebut. Sebagai contoh, koperasi dapat memperbaiki rasio beban operasi
terhadap penjualan dengan mengurangi biaya yang menstimulasi penjualan.
Pengurangan jenis biaya seperti ini, kemungkinan berakibat pada penurunan
penjualan atau pangsa pasar jangka panjang. Dengan demikian, profitabilitas
yang tampaknya membaik dalam jangka pendek, dapat merusak prospek koperasi di
masa depan. Kita harus menginterpretasikan perubahan tersebut dengan tepat.
Banyak rasio memiliki variabel penting yang sama dengan rasio lainnya. Dengan
demikian, tidaklah perlu untuk menghitung semua rasio yang mungkin untuk
menganalisis sebuah situasi. Rasio, seperti sebagian besar teknik analisis
keuangan, tidak relevan dalam isolasi. Rasio bermanfaat bila diinterpretasikan
dalam perbandingan dengan
1)
rasio tahun sebelumnya,
2)
standar yang ditentukan sebelumnya,
3)
rasio pesaing..
Pada
umumnya analisis terhadap rasio merupakan langkah awal dalam analisis keuangan
guna menilai prestasi dan kondisi keuangan suatu koperasi. Ukuran yang
digunakan adalah rasio yang menunjukkan hubungan antara dua data keuangan.
Beberapa rasio keuangan dapat dikelompokkan menjadi (Husnan, 1994;
Machfoedz,1998 dalam Siddik,2003) :
1. Rasio
Likuiditas
menunjukkan
kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek. Rasio ini
ditunjukkan pada besar kecilnya aktiva lancar.
a)
Current Ratio,
merupakan perbandingan antara aktiva lancar dengan hutang lancar.
b)
Quick Ratio, dihitung
dengan mengurangkan persediaan dari aktiva lancar, kemudian membagi sisanya
dengan hutang lancar
2. Rasio
Sensitivitas
menunjukkan proporsi
penggunaan hutang guna membiayai investasi perhitungannya ada 2 cara, pertama
memperhatikan data yang ada di neraca guna menilai seberapa besar dana pinjaman
digunakan dalam koperasi; kedua, mengukur resiko hutang dari laporan laba rugi
untuk menilai seberapa besar beban tetap hutang (bunga ditambah pokok pinjaman)
dapat ditutup oleh laba operasi. Rasio sensitivitas ini antara lain :
a. Total debt to total assets, mengukur
presentase penggunaan dana dari kreditur yang dihitung dengan cara membagi
total hutang dengan total aktiva.
b.
Debt equity ratio, perbandingan antara total utang dengan modal.
c. Time interest earned, dihitung dengan
membagi laba sebelum bunga dan pajak (EBIT) dengan beban bunga. Rasio ini
mengukur seberapa jauh laba bisa berkurang tanpa menyulitkan koperasi dalam
memenuhi kewajiban membayar bunga tahunan.
3.
Rasio produktivitas
mengukur
seberapa efektif koperasi menggunakan sumber – sumber daya sebagaimana
digariskan oleh kebijaksanaan koperasi. Rasio ini menyangkut perbandingan
antara penjualan dengan aktiva pendukung terjadinya penjualan artinya rasio ini
menganggap bahwa suatu perbandingan yang “layak” harus ada antara penjualan dan
berbagai aktiva misalnya : persediaan, piutang, aktiva tetap, dan lain – lain.
Rasio produksi meliputi : inventory turnover, fixed assets turnover, account
receivable turnover, total assets turnover.
4.
Rasio
profitabilitas
digunakan untuk
mengukur seberapa efekif pengelolaan koperasi sehingga menghasilkan keuntungan,
a.
Profit margin on sales,
dihitung dengan cara membagi laba setelah pajak dengan penjualan.
b.
Return on total assets,
perbandingan antara laba setelah pajak dengan total aktiva guna
mengukur tingkat pengembalian investasi total.
c.
Return on net worth,
perbandingan antara laba setelah pajak dengan
modal sendiri guna
mengukur tingkat keuantungan investasi pemilik modal sendiri.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
1.1.
Simpulan
Berdasarkan
hasil pengamatan yang dilakukan erhadap KOPMA UNESA dapat disimpulakan bahwa:
1. Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan yang ditujukan
kepada pihak internal dan eksternal. Bagi anggota laporan keuangan ini sebagai
bahan untuk menilai kinerja dan manfaat ekonomi yang diberikan oleh koperasi
kepada dirinya sebagai pemilik sekaligus pelanggan, sedangkan bagi pihak luar,
laporan keuangan ini sebagai salah satu alat dalam menganalisa kinerja keuangan
serta bahan untuk mengambil keputusan apabila akan bekerjasama dengan koperasi
2. Jenis
Laporan Keuangan yang dipakai dalam penyusunan laporan keuangan terdapat
beberapa istilah berbeda, namun mengandung maksud yang sama, artinya sudah
mencapai standar jenis laporan yang sesungguhnya.
1.2.
Saran
1. Setiap
koperasi sebaiknya melaksanakan tata aturan yang berlaku.
2. Banyaknya
jenis laporan keuangan sebaiknya menjadikan laporan keuangan yang di sajikan pengurus
koperasi menjadi lebih jelas dan relevan.
3. Bagi
pembaca sebaiknya melengkapi wacana tentang analisis laporan keuangan koperasi
dari refrensi lain, sebab jenis dan bentuk analisis laporan dari tiap koperasi
itu berbeda-beda.
a.
DAFTAR RUJUKAN
· Hadiwidyasam.Teknik
Pemisahan Neraca Unit Simpan Pinjam Koperasi
· Lubisirsan.Laporan-Keuangan.www.pdfactory.com
· Rudianto.2010. Akuntansi
Koperasi. Jakarta: Penerbit Erlangga
· Apsari, Sri. 1987.Proses
Penyusunan Laporan Keuangan Untuk Koperasi Konsumsi. Yogyakarta: Penerbit
Liberty.
· Ananingsih, Puji. 2007. ANALISIS RASIO
LIKUIDITAS DAN RASIO AKTIVITAS TERHADAP RENTABILITAS EKONOMI PADA KOPERASI REPUBLIK
INDONESIA (KPRI) UNIT SIMPAN PINJAM DIKABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2003-2005.
Skripsi Dipublikasikan. Semarang. FE. Prodi Akuntansi. UNS.
·
Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha
Kecil, 1996, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992, tentang
Perkoperasian, Jakarta;
·
Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha
Kecil, 1998, Pedoman Tehnis Pembukuan dan Pembuatan Laporan Keuangan KSP dan
USP, Direktorat Jenderal Pembinaan Koperasi Perkotaan, Jakarta;
·
Kementerian Koperasi dan UKM, 2002, Himpunan
Kebijakan Koperasi dan UKM di Bidang Akuntabilitas, Deputi Bidang Kelembagaan,
Jakarta;
·
Kementerian Koperasi dan UKM, 2003, Pedoman
Penyajian Laporan Keuangan Koperasi, Deputi Bidang Kelembagaan, Jakarta.